Profesi atau Mengajar?

Butuh pekerjaan? Semua orang butuh itu kan, memang pekerjaan itu menerima hasil upah untuk memenuhi kebutuhan bagi orang itu, sehingga mereka bekerja keras dengan bagaimanapun caranya, entah itu baik, buruk, berpengaruh, maupun biasa saja. Guru, atau yang biasa kita sebut pengajar. Mengajar dengan kurikulum sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku atau yang sering kita dengar KTSP. Pernah dengar? Pindah tempat ajar biasa diatur oleh pemerintah. Bagaimana kalo yang terjadi seperti berita ini.

PAMEKASAN - Sebagian sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kekurangan guru. Banyak guru yang dimutasi oleh pemerintah daerah. Akibatnya, siswa kelas 6 harus turut mengajar adik-adik kelas mereka. Kondisi ini terlihat di SDN Batu Kerbuy II di Kecamatan Pasean.

Tambah beban? Itu pasti! Mereka para siswa mengajar adik-adik kelasnya, bagaimana dengan kegiatan sekolah mereka sendiri dengan ujian nasional yang akan mereka hadapi. Indonesia butuh pengajar , itu permasalahannya. Tapi bagaimana jika pengajar lebih mementingkan gaji daripada anak didiknya. Emang apa buktinya pengajar lebih mementingkan penghasilannya. Mungkin berita ini bisa mengingatkan kita.

REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA---Sejumlah guru Sekolah Dasar Negeri 1 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur menolak gajinya dipotong sebesar 2,5 untuk disetor ke Badan Amil Zakat (Bazda) Daerah.

 Apa? Zakat aja gag mau… bila perlu setorkan semua saja gajinya. Fakus pada anak didiknya sehingga, para siswa maksimal menerima pelajarannya, karena totalitas dari pengajar itu sendiri terhadap anak didiknya

Menurut data UNESCO tahun 2011, Indonesia memiliki lebih dari 3,5 juta guru. Namun, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Nasional, hanya terdapat 16,9 persen atau sekitar 575 ribu guru Indonesia yang merupakan guru profesional atau telah memiliki sertifikasi.

Tenaga pengajar itu cukup banyak, dengan guru sebanyak itu sebenarnya cukup untuk membangkitkan Indonesia lebih baik jika totalitas mereka berikan pada anak didiknya, stuju? Kebanyakan orang menganggap guru adalah profesi, bukan? Memang ada apa dengan profesi? Kalau profesi, orang itu mendapatkan hasil upah dari apa yang mereka kerjakan bukan.

Coba kita tengok organisasi berikut, pernah dengar Indonesia Mengajar, Sebanyak 71 pengajar mengajar setahun di sepuluh kabupaten di daerah terpencil. Gaji? Siapa bilang mereka digaji.

Para pengajar muda itu, menurut Ketua Yayasan Gerakan Indonesia Mengajar, Anies, diseleksi dari 8.501 pendaftar. Mereka yang lolos seleksi lalu mengikuti pelatihan tujuh minggu dengan materi kepemimpinan, survival, dan metode pengajaran. Materi pelatihan survival diberikan Komando Pasukan Khusus TNI AD.

Arga Adi Yuwono terpilih menjadi satu dari 47 pengajar muda dalam program Indonesia Mengajar. Para pengajar muda ini mulai diberangkatkan Kamis (3/11/2011) ke berbagai daerah di Indonesia. Bagi Arga, kesempatan menjadi pengajar merupakan panggilan hati. Ketika panggilan itu datang, Arga pun tak menyia-nyiakannya.
Oleh : Ardhi Sukma W (Co. Infokom LDK At-Tarbiyah UIN Maliki Malang)

Comments

Popular posts from this blog

APA SIH, LDK? KENAPA HARUS LDK?

Surat Keputusan Pengurus LDK At-Tarbiyah 2018

[DAILY TAUJIH] Ketika Cinta Berbuah Surga